Warga Menjerit, Kokok Bernyanyi Ria

 


Warga Menjerit, Kokok Bernyanyi Ria - heri ireng cepu blora
Tiga Warga Ditetapkan Jadi Tersangka

Blora – Tanpa prestasi yang berarti, Djoko Nugroho kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Blora untuk periode 2016 – 2021. Pabrik Gula, PT Gendis Multi Manis yang memulai berdirinya dengan serangkaian-serangkaian penolakan masyarakat karena menyerobot tanak milik Pramuka Kabupaten Blora, oleh warga Todanan kembali dikecam karena melakukan pencemaran terhadap air pertanian.
Tak berdaya menghadapi Korporasi Pabrik Gula, pada masa pemerintahannya, Djoko Nugroho membela mati-matian membela pabrik dan membiarkan para petani terkapar tak berdaya.

Dalam sudut pandang ini, jika Djoko Nugroho dipandang berprestasi, pastinya loyalitasnya adalah kepada Korporasi Pabrik Gula. Pencemaran yang terjadi sejak awal-awal masa produksi ini mengendap sehingga menghasilkan air yang keruh dan tidak layak pakai, walaupun untuk kebutuhan pertanian.
Selain mencemari air pertanian warga, pabrik yang berdiri pada masa kepemimpinan Djoko Nugroho ini juga mengeksploitasi air Sendang Putri untuk kepentingan pabrik. Jenuh dengan arogansi Pabrik Gula, warga Tinapan menyandera truk tan(g)ki  milik pabrik gula tersebut. Tidak beberapa lama, Kepolisian menetapkan 3 penyandera truk tan(g)ki milik PT GMM sebagai tersangka.
Jika dikaji sejak awal, akar permasalahan tentang pabrik gula versus warga ini dimulai sejak pembangunannya. Dibangun di atas tanah Pramuka pada masa kepemimpinan Djoko Nugroho. Dengan tangan besi kekuasaan Djoko Nugroho mematahkan semua pihak yang berpeluang menghalangi pabrik yang berdiri dengan nilai investasi satu setengah trilyun rupiah itu.
Dari sinilah terbukti bahwa keberpihakan Djoko Nugroho Bupati pada masa itu, adalah kepada para Pemodal. Jangankan melakukan perbaikan terhadap kualitas pendidikan, bahkan aset milik lembaga pembina karakter pun diserobot.
Pabrik gula, dengan segala aktivitas korporasinya membutuhkan ketersediaan sumber daya untuk tetap beroperasi. Sumber daya yang dibutuhkan pabrik gula adalah air yang melimpah dan tempat pembuangan limbah hasil produksi.
Waduk Bentolo yang menjadi sandaran kehidupan petani dan warga Tinapan pun dikorbankan demi kelangsungan berjalannya kegiatan produksi. Tak cukup itu, Sendang Putri pun dijarah demi memenuhi kebutuhan air untuk produksi.
Bukan Djoko Nugroho jika tak pandai melakukan pencitraan. Beberapa hari setelah warga menyambangi Pendopo Kabupaten, Djoko Nugroho melarang pabrik gula untuk mengambil air Sendang Putri. Hal ini dilakukan demi mendapatkan simpati masyarakat Todanan.
Potensi kehancuran tampak jelas di depan mata pada pidato orasi kebangsaannya di hadapan para mahasiswa beberapa bulan sebelum masa jabatannya berakhir, bahwa di Blora akan dibangun pabrik semen, tidak perduli apakah masyarakat akan setuju atau tidak.
Dengan narasi pemerintahan ala Djoko Nugroho yang merongrong kelestarian lingkungan ini, warga dapat menilai, layakkah Djoko Nugroho kembali memimpin Blora. ( Heri ireng – Cepu – Blora |  disalin seperti aslinya dari selebaran gelap Buletin al fikr Volume 54, 10 Nopember 2015 )
 
© 2012. DM-B- BT BS