Dikabarkan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)
Kabupaten Blora temukan buletin berkonten kampanye hitam (black campaign).
Buletin tersebut berlabel “al fikr”, isinya disinyalir lebih banyak
menelanjangi Calon Bupati (Cabup) Djoko Nugroho (incumbent) saat memimpin
Kabupaten Blora selama lima tahun terakhir.
Pada Volume 54 tertanggal 10 November 2015, pada
al fikr menyebutkan bahwa Djoko Nugroho melindungi tersangka kasus korupsi Dana
Alokasi Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Blora Tahun
Anggaran 2010, 2011, dan 2013 senilai 19 miliar.
Pada edisi selanjutnya, Volume 55 terbitan 20
November 2015, al fikr kembali menyudutkan Calon Bupati Blora Djoko Nugroho.
Pada terbitan itu dikatakan bahwa Djoko Nugroho sebagai Bapaknya Karaoke.
Sebab, saat menjabat, Kokok dinilai sengaja membiarkan saja menjamurnya kafe
dan karaoke di Kabupaten Blora.
Diduga, redaksi al fikr terbukti asal mencatut
nama dan nomor ponsel pemasaran. Dalam Susunan Redaksi terdapat Bagian
Sirkulasi atas nama Abu Fathin dengan nomor ponsel 0857 2538 4703 . Saat
dikonfirmasi, yang bersangkutan memang mengaku benar bernama Abu Fathin, warga
Purbalingga, dan mengaku sehari-hari sebagai guru di salah satu SMK di
Purbalingga.
Abu tidak merasa menjabat menjadi Bagian Sirkulasi
al fikr. Dikabarkan bahwa saat itu dia sudah empat kali dihubungi orang terkait
persoalan black campaign Pilkada Blora. “Saya berharap baik nama maupun nomor
HP saya tidak dilibatkan dalam susunan keredaksian buletin itu,” kata Abu belum
saat itu.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Blora
menyatakan, buletin al fikr memang tergolong black campaign. Terlebih pada
selebaran gelap al fikr Volume 55, berisi tentang sosok Calon Bupati Blora yang
langsung dikaitkan dengan momen Pilkada. “Ini bentuk kampanye hitam. Seperti
dulu pernah beredar Tabloid Obor Rakyat pada Pemilihan Presiden,” kata Lulus.
Terkait black campaign ini, Panwaslu Kabupaten
Blora telah melakukan proses pembahasan. Selain itu juga telah melibatkan pihak
Kepolisian untuk mengungkap kasus kampanye hitam tersebut. Namun pelacakan
cukup sulit. Sebab, nama-nama yang tertera dalam susunan redaksi maupun email
tidak ada. “Nama-nama yang ada di susunan redaksi kemungkinan nama buatan. Kami
telah menghubungi nomor HP yang dicantumkan, juga tidak bisa,” ungkap Lulus
Mariyonan.
Dibawah ini adalah link untuk isi tabloid al fikr
yang sengaja penulis salin langsung dari buletin gelap tersebut sesuai dengan
aslinya :
( Heri ireng – Cepu – Blora )