Black Campaign Serang Djoko-Rief Blora

 


Black Campaign Serang Djoko-Rief Blora - heri ireng cepu blora
Dikabarkan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Blora temukan buletin berkonten kampanye hitam (black campaign). Buletin tersebut berlabel “al fikr”, isinya disinyalir lebih banyak menelanjangi Calon Bupati (Cabup) Djoko Nugroho (incumbent) saat memimpin Kabupaten Blora selama lima tahun terakhir.
Pada Volume 54 tertanggal 10 November 2015, pada al fikr menyebutkan bahwa Djoko Nugroho melindungi tersangka kasus korupsi Dana Alokasi Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2010, 2011, dan 2013 senilai 19 miliar.

Pada edisi selanjutnya, Volume 55 terbitan 20 November 2015, al fikr kembali menyudutkan Calon Bupati Blora Djoko Nugroho. Pada terbitan itu dikatakan bahwa Djoko Nugroho sebagai Bapaknya Karaoke. Sebab, saat menjabat, Kokok dinilai sengaja membiarkan saja menjamurnya kafe dan karaoke di Kabupaten Blora.
Diduga, redaksi al fikr terbukti asal mencatut nama dan nomor ponsel pemasaran. Dalam Susunan Redaksi terdapat Bagian Sirkulasi atas nama Abu Fathin dengan nomor ponsel 0857 2538 4703 . Saat dikonfirmasi, yang bersangkutan memang mengaku benar bernama Abu Fathin, warga Purbalingga, dan mengaku sehari-hari sebagai guru di salah satu SMK di Purbalingga.
Abu tidak merasa menjabat menjadi Bagian Sirkulasi al fikr. Dikabarkan bahwa saat itu dia sudah empat kali dihubungi orang terkait persoalan black campaign Pilkada Blora. “Saya berharap baik nama maupun nomor HP saya tidak dilibatkan dalam susunan keredaksian buletin itu,” kata Abu belum saat itu.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Blora menyatakan, buletin al fikr memang tergolong black campaign. Terlebih pada selebaran gelap al fikr Volume 55, berisi tentang sosok Calon Bupati Blora yang langsung dikaitkan dengan momen Pilkada. “Ini bentuk kampanye hitam. Seperti dulu pernah beredar Tabloid Obor Rakyat pada Pemilihan Presiden,” kata Lulus.
Terkait black campaign ini, Panwaslu Kabupaten Blora telah melakukan proses pembahasan. Selain itu juga telah melibatkan pihak Kepolisian untuk mengungkap kasus kampanye hitam tersebut. Namun pelacakan cukup sulit. Sebab, nama-nama yang tertera dalam susunan redaksi maupun email tidak ada. “Nama-nama yang ada di susunan redaksi kemungkinan nama buatan. Kami telah menghubungi nomor HP yang dicantumkan, juga tidak bisa,” ungkap Lulus Mariyonan.
Dibawah ini adalah link untuk isi tabloid al fikr yang sengaja penulis salin langsung dari buletin gelap tersebut sesuai dengan aslinya :
( Heri ireng – Cepu – Blora )
 
© 2012. DM-B- BT BS