PPDI Kabupaten Blora Usulkan Siltap Perangkat Desa Minimum 1,5 Juta Per Bulan

 


PPDI Kabupaten Blora Usulkan Siltap Perangkat Desa Minimum 1,5 Juta Per Bulan - heri ireng cepu blora
Dikabarkan, belum lama ini Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Blora diundang Menteri Dalam Negeri untuk audensi. Audensi itu dimaksudkan untuk memberi masukan kepada Mendagri Cahyo Kumolo. Masukan untu merumuskan Rancangan Permendagri. Salah satunya tentang Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa.

SOTK Pemerintah Desa antara lain tentang pengisian Kepala Desa beserta Perangkat Desa lainnya. Kemudian tentang Pengelolaan Dana Desa, Tunjangan Kesehatan, Tunjangan Jaminan Hari Tua (pensiun atau pesangon) serta Jaminan Tidak adanya Diskriminasi antara Perangkat Desa dengan Pejabat Negara lainnya.
Dikatakan oleh Ketua PPDI Kabupaten Blora Jasman bahwa, “Pada dasarnya Perangkat Desa juga Pejabat Penyelenggara Negara. Hanya posisinya paling bawah. Maka dari itu harus ada keadilan untuk kami”. Keseharian Jasman sebagai seorang Kamituwo Dukuh Wangkot Desa Kapuan Kecamatan Cepu.
Dikatakan pula oleh Ketua PPDI Kabupaten Blora bila seluruh Perangkat Desa nantinya harus terdaftar sebagai peserta BPJS. Hal ini dimaksudkan agar ada jaminan atas pelayanan kesehatan kepada Perangkat Desa layaknya Pegawai Negeri Sipil pada umumnya. Atas dasar Permendagri, tiap daerah akan mengadopsi dalam bentuk Peraturan Daerah. Sehingga yang akan menanggung preminya adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah masing-masing.
“Kami tekankan sekali lagi, sesuai Undang-Undang Desa, mestinya sudah tidak ada lagi masa jabatan periodesasi, yang ada Perangkat Desa tetap menjabat hingga usia enam puluh tahun. Ini sudah kita komunikasikan dengan berbagai pihak, tinggal menunggu saja,” Kata Ketua PPDI Kabupaten Blora.
Pada hari yang sama, PPDI Kabupaten Blora juga diundang oleh Komisi II DPR RI yang membidangi Pemerintahan Desa. Pertemuan itu membahas tentang Strandarisasi Penghasilan Tetap (Siltap) yang seharusnya disetarakan dengan PNS Golongan Iia dengan penghasilan minimum 1,5 Juta rupiah per bulannnya. ( Heri ireng – Cepu – Blora )
 
© 2012. DM-B- BT BS