Diberitakan, terkait videotron (iklan video) di
Alun-Alun Kabupaten Blora PJ Bupati Blora Ihwan Sudrajat jadi galau. Videotron
tersebut menayangkan iklan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Blora.
Repotnya, kegalauan itu dimaknai sebagai cerminan ketidaknetralan seorang PJ
Bupati Blora dalam menyongsong Pilkada 9 Desember 2015.
Direktur LSM KOPRAL Yuli Abdul Hakim alias I’Im
Tabah mengatakan, “Dalam hal ini PJ Bupati Blora menganggap videotron tersebut
sebagai media kampanye salah satu Paslon.” Menurut I’im, videotron yang sudah
lama dipasang di lingkungan alun-alun Blora itu murni milik swasta. Siapapun
boleh menggunakan videotron asalkan membayar.
Masih menurut Direktur LSM KOPRAL Yuli Abdul
Hakim, seharusnya PJ Bupati Blora mau menyadari bahwa itu bisnis murni. “Namun
mengapa PJ harus galau kalau tidak ada tendensi tertentu,” kata I’im. Dari
hasil investigasi LSM KOPRAL, belum lama ini PJ Bupati sempat mengundang
seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah Blora untuk menyelidiki siapa pemilik
videotron sekaligus alamatnya. Selain itu PJ Bupati Blora juga melakukan
“zig-zag” mengarahkan ke salah satu Paslon.
“Sikap tersebut jelas bukan merupakan contoh yang
baik, padahal PNS harus netral,” kata Direktur LSM KOPRAL Yuli Abdul Hakim di
Blora belum lama ini. Disampaikan pula bahwa, wajar saja bila Panwascam maupun
Panwaskab sering menerima laporan tentang adanya PNS yang tidak netral. Sebab,
yang menjadi panutan PNS di Pemkab Blora juga diduga bersikap tidak netral. (
heri ireng – cepu – blora )