Dikabarkan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)
Kabupaten Blora temukan buletin berkonten kampanye hitam (black campaign).
Buletin tersebut berlabel “al fikr”, isinya disinyalir lebih banyak
menelanjangi Calon Bupati (Cabup) Djoko Nugroho (incumbent) saat memimpin
Kabupaten Blora selama lima tahun terakhir.
Pada Volume 54 tertanggal 10 November 2015, pada
al fikr menyebutkan bahwa Djoko Nugroho melindungi tersangka kasus korupsi Dana
Alokasi Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Blora Tahun
Anggaran 2010, 2011, dan 2013 senilai 19 miliar.




