Tampilkan postingan dengan label Berita Cepu Blora. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Cepu Blora. Tampilkan semua postingan


Kejaksaan Negeri Blora Siapkan 5 Jaksa untuk Pilkada Serentak 2015 - heri ireng cepu blora
Diwartakan, Kejaksaan Negeri Blora mengambil langkah antisipatif sehubungan bila sampai terjadi sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah Blora 2015. Langkah tersebut adalah dengan menyiapkan 5 orang Jaksa.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Blora Mochammad Djumali, Jaksa-jaksa itu akan ditugaskan untuk membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora jika ada sengketa saat pelaksanaan Pilkada. Hal itu sebagai bentuk preventif jika ada pasangan calon yang kalah mengajukan gugatan kepada KPU atau hasil pemilihan dianggap curang.


Pj Bupati Galau Gara-Gara Video Tron Alun-Alun Blora - heri ireng cepu blora
Diberitakan, terkait videotron (iklan video) di Alun-Alun Kabupaten Blora PJ Bupati Blora Ihwan Sudrajat jadi galau. Videotron tersebut menayangkan iklan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Blora. Repotnya, kegalauan itu dimaknai sebagai cerminan ketidaknetralan seorang PJ Bupati Blora dalam menyongsong Pilkada 9 Desember 2015.


Pemkab Blora Tunggu Hasil Penelitian PSLH UGM Terkait Bentolo - heri ireng cepu blora
Dikabarkan, Pemerintah Kabupaten Blora masih menunggu hasil penelitian dari Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Gajah Mada (UGM) terkait dugaan pencemaran Waduk Bentolo di Desa Tinapan Kecamatan Todanan.


DPRD Blora Bahas Sanksi Miras Lewat Perda Ketertiban Umum - heri ireng cepu blora
Diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora belum lama ini membahas Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Ketertiban Umum. Ranperda tersebut segera akan diajukan menjadi Perda. Sedangkan Perda Ketertiban Umum akan dijalankan bersama Perda Minuman Beralkohol (Minol) yang hingga Desember 2015 masih mandeg pembahasanannya.


Black Campaign Serang Djoko-Rief Blora - heri ireng cepu blora
Dikabarkan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Blora temukan buletin berkonten kampanye hitam (black campaign). Buletin tersebut berlabel “al fikr”, isinya disinyalir lebih banyak menelanjangi Calon Bupati (Cabup) Djoko Nugroho (incumbent) saat memimpin Kabupaten Blora selama lima tahun terakhir.
Pada Volume 54 tertanggal 10 November 2015, pada al fikr menyebutkan bahwa Djoko Nugroho melindungi tersangka kasus korupsi Dana Alokasi Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2010, 2011, dan 2013 senilai 19 miliar.


Warga Menjerit, Kokok Bernyanyi Ria - heri ireng cepu blora
Tiga Warga Ditetapkan Jadi Tersangka

Blora – Tanpa prestasi yang berarti, Djoko Nugroho kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Blora untuk periode 2016 – 2021. Pabrik Gula, PT Gendis Multi Manis yang memulai berdirinya dengan serangkaian-serangkaian penolakan masyarakat karena menyerobot tanak milik Pramuka Kabupaten Blora, oleh warga Todanan kembali dikecam karena melakukan pencemaran terhadap air pertanian.
Tak berdaya menghadapi Korporasi Pabrik Gula, pada masa pemerintahannya, Djoko Nugroho membela mati-matian membela pabrik dan membiarkan para petani terkapar tak berdaya.


Pungli Petugas Dinas Kesehatan - heri ireng cepu blora
Selain ada oknum Petugas Puskesmas yang nakal, KPK juga menemukan bahwa Petugas Puskesmas rentan menjadi korban pemerasan dari sejumlah pihak, terutama Petugas Dinas Kesehatan. Cara yang dilakukan para oknum Dinkes untuk memeras Petugas cukup halus dengan dibungkus biaya tertentu seperti memaksa Puskesmas membayar Biaya Penggandaan Dokumen, Uang Tranportasi, dan Cetak Dokumen.
“Biaya Penggandaan Dokumen sampai Rp 100 ribu per lembar dan tidak ada Tanda Bukti Pembayaran,” ungkap Johan.


Koruptor Diangkat Jadi Petinggi - heri ireng cepu blora
Potret Suksesnya Pemerintahan Djoko Nugroho




Pencalonan kembali Djoko Nugroho sebagai Bupati Blora sontak membuat warga Kabupaten Blora tersentak, harapan akan perbaikan Sistem Pemerintahan di Blora terancam. Seakan melupakan serangkaian kegagalan dalam memimpin Blora, pecinta Trail ini berambisi untuk menguasai Kabupaten Blora untuk periode 2016 – 2021.


Kokok Lengser, APBD Lancar, Gaji Pekerja Naik - heri ireng cepu blora
Blora – Paska lengsernya Djoko Nugroho sebagai Bupati Blora masa jabatan 2010 – 2015 pembahasan RAPBD dan APBD 2016 lancar tanpa hambatan. Setidaknya hal ini bisa dijadikan cermin bagi pemerintahan kedepan.


Djoko Nugroho Dilaporkan Ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah - heri ireng cepu blora
Diduga Terlibat Korupsi DAK Dindikpora Senilai 19 Milyar

Hanya seseorang koruptor yang melindungi koruptor, inilah ungkapan yang cocok untuk menggambarkan kondisi pemerintahan di Blora pada masa kepemimpinan Djoko Nugroho. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga kabupaten Blora Achmad Wardoyo, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus DAK pda tahun 2010, 2011, dan 2012. Status tersangka tidak membuat Bupati Blora mencopot Wardoyo dari jabatannya, malah terkesan melindungi tersangka korupsi itu.


BPBD Kabupaten Blora Dirikan 6 Posko Kewaspadan Bencana Alam - heri ireng cepu blora
Diwartakan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Blora Sri Rahayu mengatakan bila Kabupaten Blora pada musim penghujan memiliki potensi bencana alam berupa banjir bandang, angin puting beliung hingga tanah longsor. Langkah antisipatifnya adalah dengan mendirikan 6 Posko Kewaspadaan Bencana Alam di 6 Kecamatan yang disinyalir potensial terjadi bencana alam tertinggi.


Awal Musim Penghujan Sudah Tercatat 18 Rumah Roboh di Kabupaten Blora - heri ireng cepu blora
Diberitakan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blora mengingatkan masyarakat Blora untuk selalu waspada. Meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya angin puting beliung di Blora.


PPDI Kabupaten Blora Usulkan Siltap Perangkat Desa Minimum 1,5 Juta Per Bulan - heri ireng cepu blora
Dikabarkan, belum lama ini Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Blora diundang Menteri Dalam Negeri untuk audensi. Audensi itu dimaksudkan untuk memberi masukan kepada Mendagri Cahyo Kumolo. Masukan untu merumuskan Rancangan Permendagri. Salah satunya tentang Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa.
 
© 2012. DM-B- BT BS